Senin, 05 September 2016

CARA MENDIRIKAN SEKOLAH SWASTA #PART 2

Proses Pengajuan Sertifikat NPSN, dan Surat Izin Memimpin Kepala Sekolah

Sahabat Pembaca yang dirahmati Allah SWT…

Dipostingan sebelumnya pernah saya sampaikan tentang proses pengajuan izin operasional sekolah swasta klik, hari ini Insyaa Allah saya coba share tentang bagaimana proses pengajuan sertifikat NPSN dan surat Izin Memimpin Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan.

NPSN atau singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional merupakan salah satu legalitas formal yang harus dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan formal dan proses pengajuannya juga sangat mudah.

Berikut langkah-langkahnya:

Pastikan sekolah kita sudah dapat izin operasional dari Disdik kota/kabupaten.

Siapkan berkas file berikut ini;
  • Formulir pengajuan NPS Baru, (bisa minta ke disdik atau download di internet) kemudian isi formulir tersebut.
  • Profil Sekolah Lengkap
  • FC SK Pendirian Sekolah
  • FC SK Izin Operasional
  • FC Surat Keterangan Domisili dari Keluarahan/Desa
  • Status Tanah
  • Foto sekolah tampak depan dan papan nama
Pengurusan NPSN bisa via online atau Kunjungi Kantor Dinas Pendidikan kota/kabupaten. Setelah tiba disana tanyakan dimana tempat pengurusan NPSN Sekolah, karena beda dengan pengurusan izin operasional.

Serahkan dokumen / berkas file tersebut diatas.

Jangan lupa minta nomor kontak yang bisa dihubungi dan tanyakan kapan bisa diambil.

Tunggu beberapa hari sampai NPSN bisa dicetak dan bisa kita ambil.

Follow up terus dengan nomor kontak tadi, kalau sudah jadi tinggal kunjungi lagi disdik.

Selamat Sertifikat NPSN sudah ada ditangan anda.


Proses Pengajuan Surat Izin Memimpin Kepala Sekolah

Setelah Izin Operasional sudah keluar, NPSN juga sudah ada, maka tahap selanjutnya adalah mengajukan surat izin memimpin kepala sekolah.

Caranya mudah, seperti biasa siapkan berkas-berkas kelengkapan berikut ini;

Surat permohonan izin memimpin (diketahui yayasan)
Profil sekolah
Tenaga Pendidik dan Kependidikan
SK pendirian sekolah dari yayasan
Izin pendirian sekolah dari dinas pendidikan 
Nomor NPSN
Berita acara izin memimpin (minta formatnya ke disdik)
dan instrumen interview (minta ke disdik)
Pakta integritas (cari contohnya diinternet)
Surat pernyataan mentaati ketentuan dan peraturan (cari contohnya diinternet)
SK pengangkatan kepala sekolah dari yayasan
Biodata kepala sekolah
FC Iazah terakhir kepsek
FC Ktp kepsek
FC Kartu Keluarga kepsek
Surat keterangan sehat dari dokter
Pas foto 3x4 sejumlah 2 lembar
Rencana kerja sekolah (RKS)

Tahap berikutnya silahkan bundel berkas diatas jadi satu bundel proposal, kemudian kunjungi dinas pendidikan kota/ kabupaten lalu serahkan berkas tersebut. Jangan lupa minta nomor kontak yang bisa dihubungi, atur jadwal interview kepsek dengan kabid (sesuai dengan unitnya) dan silahkan pulang….

Follow up terus via hanphone tentang jadwal interview kepsek sampai benar-benar fix. Selanjutnya datanglah kembali kepala sekolah menghadap kabid terkait untuk melakukan interview. Setelah selesai hal tersebut silahkan kembali ke sekolah dan tunggu sampai surat izin memimpin diterbitkan. Jangan bosen untuk meng-follow up hingga surat izin memimpin bisa didapatkan.


Selamat, sekolah anda sudah memiliki izin operasional, NPSN, dan Izin memimpin kepsek secara legal di Dinas Pendidikan. Masih ada tahap berikutnya yaitu pengurusan DAPODIK, BOS, UN dan sebagainya.

Depok, 05 September 2016 (21:32)
by: Aceng Anwar Nurhalim