Kamis, 15 Oktober 2015

Cara Mendirikan Sekolah Swasta #Part 1

Proses Pengajuan Izin Operational Sekolah Swasta


Sahabat Pembaca yang dirahmati Allah...

Tahun 2014 lalu, kami telah mendirikan sekolah menengah kejuruan swasta diwilayah kota depok.

Alhamdulillah legalitas formal sudah didapatkan ditahun pertama pendirian.

Ada beberapa hal yang harus disiapkan bagi anda atau siapa saja yang ingin mendirikan sekolah swasta secara formal.

Diantaranya adalah kelengkapan administrasi izin pendirian dan operasional dari dinas pendidikan kabupaten/kota.

Hari ini saya coba share kepada sahabat pembaca sekalian hal apa saja yang harus dipersiapkan dalam melakukan proses perizinan sekolah dari dinas pendidikan Kota/Kabupaten.

Diantara data dan dokumen yang harus persiapkan antara lain:
  1. Surat Pengantar dari Yayasan
  2. Muqaddimah/ Latar Belakang Pendirian Sekolah
  3. Visi dan Misi
  4. Tujuan
  5. Badan Hukum penanggung Jakab Sekolah
  6. Waktu Kegiatan Proses Pembelajaran Siswa
  7. Struktur Kurikulum Sekolah
  8. Fasilitas/ sarana dan prasarana
  9. Pentutup
  10.  Lampiran-lampiran
  • Surat pernyataan pendirian sekolah dari yayasan
  • Foto Copy Surat pengantar dari Rt/Rw
  • Foto Copy surat rekomendasi dari kelurahan
  •  Foto Copy surat rekomendasi dari Kecamatan
  • Foto Copy surat rekomendasi dari sekolah sekitar (minimal 2 lembaga)
  • Struktur organisasi Sekolah
  • Foto Management Sekolah
  • SK kepala Sekolah/Pengelola
  • Daftar riwayat hide pengelola
  • Foto Copy KTP Ketua Yayasan dan Kerala Sekolah.
  • Data Guru/Pengajar/Staf
  • Foto Copy ijasah kepala sekolah/pengelola
  • Ijazah S1 akta 4 setiap pengajar (harus sesuai jurusan masing-masing).
  • Tata Tertib guru, siswa beserta sanksinya.
  • Surat pernyataan Jaminan Operasional selama 5 tabun
  • Kurikulum yang digunakan
  • RAPBS Sekolah
  • Rekening yayasan (terkait jaminan operasional dalam setahun.
  • Surat pernyataan menggunakan Kurikulum Nasional
  • Rencana Kerja Operasional Sekolah
  • Rencana Jangka Menengah 4 Tahun
  • Logo sekolah 
  • Daftar Siswa/I Sekolah (Apabila sudah ada)
  • Peta Lokasi Sekolah
  • Foto Bangunan tampak depan, belakang, samping kiri dan kanan).
  • Foto Kegiatan siswa/I sekolah yang sedans berlangsung
  • Foto Copy Surat Domisili Yayasan
  • Foto Copy NPWP Yayasan
  • Foto Copy surat Izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Foto Kopy Surat Keputusan Kemenhumkam
  • Foto Copy Akte Notaris Pendirian yayasan
Setelah data tersebut diatas lengkap kemudian dijadikan satu bundle proposal dan diserahkan ke bagian dikmen (sesuai unit yang didirikan) dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Jangan lupa minta nomor kontak yang bias dihubungi.

Setelah itu kemudian akan dilakukan verivikasi oleh pihak dinas pendidikan kabupaten/kota ke sekolah terkait. Biasanya tim verivikasi lengkap terdiri dari kabid, kasi, pengawas dan staf.

Dalam tahap verivikasi ini akan diperiksa kelengkapan dokumen terkait dengan data pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, kurikulum yang digunakan, silabus, RPP, dan data lainnya yang akan dibahas selanjutya.

Sarana dan prasarana juga menjadi pertimbangan verivikasi, ada baiknya sebelum sekolah didirikan kelengkapan sarana-prasarana minimal pembelajaran sudah tersedia, seperti ruang kelas lengkap, perpustakaan, lab. Computer, kantor, lapangan olahraga, dsb.

Ketika semua persyaratan yang diberikan oleh dinas pendidikan sudah lengkap, biasanya surat keputusan izin operasional segera keluar, dan sekolah yang kita dirikan legal diakui oleh Negara.

Sebagai catatan tambahan, tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk proses perizinan tersebut, kecuali konsumsi dan transport tim verivikasi (jika ada).

Tahap selanjutnya pengajuan NPSN, Izin Memimpin Kepala Sekolah, Dapodik Siswa, Pengajuan dana BOS, dan lainnya yang insyaa Allah akan dibahas dikesempatan yang akan dating.

Demikian untuk proses that pertama pendirian, smog susses selalu...

Depok, 16 Oktober 2015 [10.38]
By: Aceng Anwar Nurhalim/ Halim Ace




7 komentar:

  1. selamat malam,
    kalau baru akan mendirikan sekolah, bagaimana melampirkan foto kegiatan siswa/i sekolah yg sedang berlangsung?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebaiknya konsultasi dulu dengan dinas pendidikan tingkat kota / kabupaten setempat sebelum mendirikan sekolah, apakah daerah tersebut benar-benar dibutuhkan sekolah baru. nanti mereka akan memandu. ketika sekolahnya sudah jalan, sudah ada murid, baru bisa mendapat ijin. alasannya yakni untuk menghindari penerbitan ijin kepada sekolah yang ternyata muridnya terlalu sedikit atau tidak ada murid sama sekali.

      Hapus
  2. Good job, sy juga ingin bangun sekolah

    BalasHapus
  3. Bagaimana jika kepala sekolah yang diangkat oleh yayasan masih mengenyam bangku kuliah? Bisa atau tidak?

    BalasHapus
  4. Mantap.
    Bagaimana cara pengajuan NPSN, Izin Memimpin Kepala Sekolah, Dapodik Siswa, Pengajuan dana BOS, dan lainnya.. ?
    Mohon Penjelasannya Admin.
    Terimakasih

    BalasHapus
  5. Untuk tahapannya Pendirian Sekolah SMP Bagaimana??

    BalasHapus